Kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu malam 6 Januari 2016 lalu menjadi sorotan seluruh media. Jessica dan Hanny adalah 2 teman yang waktu itu sedang berkumpul dengan Mirna untuk reuni. 2 orang tersebut dijadikan saksi atas kematian mirna. Jessica yang datang lebih awal dan memesan minuman untuk kedua temannya yang belum datang dicurigai sebagai tersangka atas kematian Mirna.
Media yang mengetahui hal ini mulai memberikan pertanyaan yang menyudutkan Jessica. Merasa disudutkan Jessica pun melaporkan hal ini ke komnas HAM. Walaupun akhirnya Jessica dinyatakan positif sebagai tersangka.
Menurut saya, media seharusnya tidak menyudutkan Jessica karena waktu itu belum adanya bukti akurat yang menjadikan Jessica sebagai seorang tersangka. Hal ini melanggar etika dan hukum Pers yang membuat wartawan menjadi tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Walaupun sekarang Jessica sudah positif sebagai tersangka, Pers tidak seharusnya menyudutkan satu pihak tanpa ada bukti yang akurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar